Bitung, 23 Oktober 2025 — Dalam rangka menjamin terlaksananya upaya kekarantinaan kesehatan di pintu masuk wilayah laut, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Bitung melaksanakan kegiatan pengawasan kedatangan kapal pesiar MV. ODYSSEY di Pelabuhan Bitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BKK untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman penyakit menular dan faktor risiko kesehatan yang dapat terbawa melalui kapal internasional. Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bitung, didampingi Kepala Subbagian Administrasi Umum, Ketua Tim Kerja, serta beberapa petugas sanitarian dan entomolog. Sebelum kapal diizinkan bersandar, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan awal dimulai dengan pemeriksaan dokumen kesehatan kapal, meliputi Maritime Declaration of Health, Ship Sanitation Control Certificate, serta laporan medis awak kapal dan penumpang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada laporan kasus penyakit menular yang terjadi selama pelayaran.
Selanjutnya, petugas melakukan pengawasan terhadap tempat pengelolaan dan penyimpanan makanan di atas kapal. Pemeriksaan meliputi aspek kebersihan dapur, penyimpanan bahan pangan, peralatan masak, serta kondisi ruang makan. Semua kegiatan dilakukan dengan mengacu pada standar kebersihan dan keamanan pangan internasional untuk mencegah potensi kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan penyakit bawaan pangan (foodborne diseases).



Sebagai bagian dari pengawasan kesehatan lingkungan kapal, tim BKK Kelas II Bitung melakukan pengambilan 40 titik sampel air dari berbagai lokasi di atas kapal, antara lain tangki penyimpanan, kran distribusi, dan fasilitas umum. Pemeriksaan laboratorium akan difokuskan pada dua parameter utama, yaitu keberadaan bakteri Escherichia coli (E. coli) dan Legionella spp.






seperti kita ketahui Escherichia coli atau E. coli merupakan bakteri indikator pencemaran air yang berasal dari tinja manusia atau hewan. Keberadaan E. coli di air menunjukkan bahwa air tersebut telah terkontaminasi dan tidak layak untuk dikonsumsi tanpa pengolahan lebih lanjut. Sedangkan Legionella merupakan bakteri penyebab penyakit legionelosis, yaitu infeksi saluran pernapasan akut yang dapat berkembang menjadi pneumonia berat (Legionnaires’ Disease). Bakteri ini biasanya berkembang biak di lingkungan air hangat seperti tangki, pipa air, kolam renang, atau sistem pendingin udara. Penularannya terjadi ketika seseorang menghirup uap air atau aerosol yang mengandung bakteri Legionella.
Selain pemeriksaan fasilitas kapal, tim juga melakukan pengawasan terhadap penumpang dan wisatawan mancanegara yang turun dari kapal untuk berkunjung ke Kota Bitung dan wilayah wisata lainnya di Sulawesi Utara. Pengawasan ini mencakup pemeriksaan dokumen kesehatan serta observasi kondisi fisik untuk memastikan tidak ada penumpang yang menunjukkan gejala penyakit menular.



Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga reputasi Pelabuhan Bitung sebagai pintu gerbang wisata internasional yang aman dan sehat, serta mendukung program pemerintah dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis kesehatan (healthy tourism).


